Follow Us:

wijeung sumping

punten admin na nuju nyaba ka bulan heula

Launching
comeback
launchpad

Jumat, 17 Mei 2013

HASIL RESUME SURVEI DESA CIBOLANG KALER

 
 Identifikasi Pembudidayaan Ikan Hias

a.      Pengusahaan berdasarkan cabang usahatani à spesialisasi ikan hias koi, diversifikasi dengan ikan konsumsi (nila,bawal)
Sebagian besar masyarakat Desa Cibolang Kaler membudidayakan komoditas ikan hias, khususnya ikan koi sebagai alternatif cabang budidaya untuk strategi diversifikasi dengan ikan konsumsi lain, terutama ikan nila dan ikan bawal. Hanya beberapa yang mengusahakan khusus spesialisasi ikan koi, hal ini disebabkan terutama masalah dalam ketersediaan input yaitu pakan dan risiko kematian ikan jika hanya mengusahakan satu jenis ikan. Kebutuhan pakan yaitu pellet ikan sering menimbulkan masalah bagi kebanyakan pembudidaya dalam hal aksesibilitas secara ekonomi. Pembudidayaan ikan koi membutuhkan jumlah suplai pakan yang berbeda pada setiap tahap perkembangan yang berbeda. Sehingga ada saatnya tahap dimana kebutuhan pakan memang dalam jumlah besar, sementara dalam memperolehnya seringkali terhambat masalah permodalan karena harganya yang mahal, berkisar Rp 290.000,00 per karungnya.

Ternyata dengan mendiversifikasikannya bersama ikan konsumsi, sebagian besar ikan nila dan ikan bawal yang dapat dipanen rata-rata dua minggu sekali dapat mengurangi risiko kerugian akibat lamanya pemerolehan pendapatan. Namun sebenarnya perlu juga dikaji lebih jauh berapa besaran risiko yang paling kecil antara spesialisasi usaha ikan koi dengan diversifikasi ikan koi dengan ikan nila dan ikan bawal.

b.      Pengusahaan berdasarkan skala usahatani  skala mikro (rumah tangga) s.d. kecil

Sebagian besar masyarakat Desa Cibolang Kaler mengusahakan komoditas ikan hias koi dalam skala mikro atau skala rumah tangga. Hal ini terlihat di sepanjang rumah penduduk yang hampir setiap rumah memiliki kolam ikan skala mikro. Sementara ada pula yang mengusahakan dalam skala kecil, beberapa pembudidaya tersebut memang sengaja termotivasi untuk dikomersialkan. Walaupun budidaya ini menguntungkan, namun mereka seringkali mengalami kesulitan akibat implikasi skala pengusahaan tersebut. Yang pertama adalah tingkat pengembalian investasi kolam yang kelayakannya masih diragukan. Hal ini diutarakan secara lisan oleh pembudidaya yang sebagian besar memiliki status kolam gadai. Kesulitan ini membuat mereka tidak dapat memperhitungkan besarnya keuntungan dari sejumlah biaya yang dikeluarkan mereka.

Untuk dugaan awal kami adalah bahwa pengusahaan komoditas ikan hias koi spesialisasi atau diversifikasi dengan ikan konsumsi ini menguntungkan atau layak dibudidayakan. Pernyataan ini dipertimbangkan berdasarkan fenomena perubahan pola pertanian masyarakat desa tersebut dari memiliki usahatani padi sawah kemudian dikonversi menjadi kolam ikan. Statistik yang dikemukakan berdasarkan survei PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) setempat bahwa telah terjadi kehilangan sejumlah 30 hektar lahan sawah dan berubah menjadi kolam ikan. Hal ini pula perlu diperhitungkan mengenai dayasaing tanaman pangan ini dibandingkan dengan komoditas ikan koi atau dengan kata lain, perlu diperhitungkan kelayakan finansial dan ekonomi pengusahaan ikan hias koi baik yang terspesialisasi maupun yang didiversifikasi dengan ikan konsumsi lain dibandingkan dengan padi sawah.

c.       Isu-isu konversi lahan sawah padi à kehilangan 30 hektar

Berdasarkan survei yang dikemukakan oleh PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) Desa Cibolang Kaler, masyarakat mengganti lahan sawahnya menjadi kolam ikan dalam kurun waktu tujuh tahun yaitu sejak tahun 2004 lahan sawah masih sebesar 70 hektar, sementara tahun ini tinggal 40 hektar. Hal ini menarik untuk dikaji alasan masyarakat yang bercocok tanam padi sawah pada awalnya kemudian merubah cabang usahatani mereka menjadi membudidayakan ikan koi. Kemungkinan-kemungkinan yang disampaikan oleh masyarakat setempat adalah karena gestation period atau lamanya periode tanaman padi sawah hanya menghasilkan pendapatan paling besar setiap tiga bulan sekali setiap tahunnya. Sementara budidaya ikan, terutama ikan konsumsi yang sebagian besar diusahakan yaitu ikan nila dapat menghasilkan uang paling lama 40 hari dan rata-rata selama dua minggu atau 14 hari setiap panennya. Dengan demikian, setiap tahun mereka dapat memperoleh pendapatan 12-24 kali setiap panen. Sebagian besar masyarakat desa tersebut menggantungkan pendapatannya pada perikanan, sehingga mereka berupaya agar memiliki pendapatan yang lebih kontinyu.

d.      Cabang pembudidayaannya  On average, 
 
setiap RT memiliki 2 aktivitas ; pembenihan dan pembesaran baik ikan konsumsi dan ikan hias

Rata-rata masyarakat pembudidaya ikan hias koi ini memiliki dua aktivitas setiap rumah tangga yang mengusahakannya, yaitu pembenihan dan pembesaran baik ikan hias koi spesialisasi maupun ikan hias koi yang didiversifikasikan dengan ikan konsumsi. Pada awalnya masing-masing pembudidaya memang memasok bibitnya dari pasar atau pembudidaya lainnya. Namun mengingat suplai bibit memiliki risiko tinggi, waktu yang lama dan biaya yang relatif mahal, maka mereka memilih untuk mengkombinasikan aktivitas budidayanya. Jika satu petak merupakan media untuk pembesaran setelah penetasan telur yaitu dari larva hingga menjadi ikan kecil (ikan muda), maka setiap periode tertentu ikan-ikan muda itu akan dipindahkan pada media yang berbeda lagi untuk pembesarannya. Ada petak tertentu yang sengaja digunakan untuk menyuntikkan atau mengkawinsilangkan induk yang telah diusahakan sebelumnya oleh pembudidaya.

Tujuannya adalah agar mereka lebih terjamin dalam pembibitan atau suplai input bibitnya. Namun bagaimanapun aktivitas kombinasi ini memiliki kelebihandan kelemahan. Kelebihannya adalah sesuai dengan tujuannya yaitu untuk menjamin kelancaran suplai bibit karena jika mengandalkan pasar, biaya lebih mahal, risiko kematian besar akibat perubahan cuaca dan waktu pembesaran menjadi lama. Sementara kelemahannya yang utama adalah perbedaan kualitas yang semakin diturunkan semakin menjauhi sifat asal induk pertamanya yang bisa jadi merupakan kualitas unggul. Sehingga kelemahan ini menjadi penyebab menurunnya kualitas ikan hias yang berbeda-beda. Lebih jauh lagi, hal ini akan menimbulkan fluktuasi harga ikan hias koi dan pendapatan pembudidaya.

2.      Identifikasi Kelembagaan

a.      Kelompok Tani
Di Desa Cibolang Kaler, terdapat beberapa kelompok tani yang bergerak di cabang usahatani yang berbeda-beda, termasuk didalamnya adalah kelompok tani pembudidaya ikan hias koi. Kelembagaan kelompok tani ini paling efektif dalam upaya menunjang setiap subsistem agribisnis ikan hias koi ini. Termasuk didalamnya adalah kelompok tani yang bergabung untuk pengajuan proposal permintaan dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaaan). Di desa tersebut sudah ada dua kelompok tani yang menerima dana PUAP, kelompok tani tanaman pangan yaitu padi sawah berupa bantuan bibit sejumlah 5 ton. Dan yang lainnya adalah kelompok tani ikan berupa dana sejumlah 40 juta rupiah yang digunakan untuk pengembangan skala kolam ikan yang diusahakan pembudidaya. Saat ini pun telah diajukan proposal untuk penerimaan dana PUAP untuk pembuatan mesin pakan ikan. Sebenarnya sudah banyak kelompok tani-kelompok tani yang bergabung didalamnya, namun baru beberapa yang menerima dana PUAP. Hal ini disebabkan masih banyaknya kelompok tani-kelompok tani yang belum terregistrasi atau terdaftar di badan hukum atau pemerintah. Namun, pihak aparat desa memiliki inisiatif tinggi untuk mengusahakan kelompok tani tersebut melalui mekanisme kelembagaan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) pada poin tiga di bawah ini.

b.      Koperasi

Desa Cibolang Kaler secara hukum geografis, tidak memiliki kelembagaan yang disebut dengan koperasi. Namun terdapat koperasi yang sebenarnya milik Desa Selajambe yaitu Koperta (Koperasi Pertanian), namun dijalankan oleh segelintir masyarakat Desa Cibolang Kaler, khususnya masyarakat Dusun Cibaraja. Citra buruk yang dimunculkan oleh salah seorang pengurus Koperta tersebut membuat hampir seluruh petani enggan bekerjasama melalui koperasi. Padahal potensi masalah seperti ketersediaan input yang biayanya mahal tadi dapat diatasi melalui gabungan petani dalam koperasi. Namun disampaikan secara lisan bahwa penyampaian dana dari pemerintah pada saat dahulu petani bergabung didalamnya tidak merasakan manfaat tujuan dana tersebut. Alih-alih dana tersebut digunakan untuk pembangunan investasi beberapa kolam ikan pengurusnya. Hal ini berimplikasi pada citra koperasi itu sendiri di mata petani. Maka, pemerintah desa setempat berinisiatif untuk mencari strategi atau alternatif-alternatif lain dalam permodalan terutama untuk menyediakan pakan yang merupakan akar masalah utama. Solusi yang sedang diproses adalah melalui BUMDES salah satunya.

c.       BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)

BUMDES yang disebutkan pada dua poin sebelumnya merupakan suatu lembaga penunjang sistem agribisnis komoditas pertanian yang menghimpun kelompok tani-kelompok tani baik yang terdaftar maupun tidak di badan pemerintah atau hukum dengan memberikan pelatihan, pengembangan, pendidikan dan termasuk juga akses terhadap permodalan. Disebutkan dalam wawancara pula bahwa BUMDES ini bekerjasama dengan Kementerian Perikanan dan Kelautan dalam hal pembiayaan pertanian. Banyak sekali persamaan sistem yang dilakukan BUMDES ini seperti halnya koperasi dalam menunjang agribisnis suatu komoditas. Namun perbedaan mendasarnya adalah bahwa pengurus-pengurus BUMDES ini bukanlah berasal dari anggota yaitu petani yang memiliki tujuan dan kebutuhan bersama, melainkan berasal dari orang-orang yang independen bahkan ditunjuk langsung oleh Kementerian bisa jadi mungkin. Namun orang-orang independen ini diperbolehkan memiliki unit usaha juga, termasuk komoditas yang sama diusahakan oleh petani-petani yang tergabung didalamnya.

Hal ini menarik pula menjadi kajian dalam melihat apakah jika pengurus-pengurusnya adalah orang-orang yang independen berjumlah sekitar 30 orang namun memiliki unit usaha bahkan unit usaha yang sama dengan petani didalamnya. Dugaan awal adalah adanya BUMDES ini tidak cukup efektif. Hal ini dikarenakan dengan penunjukkan orang-orang independen bisa jadi orang-orang yang memiliki kepentingan didalamnya termasuk penyaluran permodalan. Jika narasinya sama seperti yang terjadi dalam koperasi sekalipun kemudahannya adalah badan hukum yang tidak menjadi keharusan anggota, hal ini bukan lagi menjadi alternatif baik. Alasan lainnya adalah dibolehkannya pengurus independen atas suatu unit usaha yang bisa jadi kepentingan itu dimanfaatkan untuk memperbesar volume usahanya sendiri seperti cerita koperasi. Bahkan lebih buruk lagi jika unit usaha yang dimiliki sama dengan usaha petani, misalnya usaha ikan koi, maka bukan tidak mungkin akan menimbulkan persaingan usaha antara pengurus yang bermaksud membantu petani dengan petani itu sendiri. Hal ini perlu dieksplorasi sejauh mana peran dan keefektifan BUMDES mengatasi keengganan petani bergabung dalam koperasi.

d.      Karang Taruna

Kelembagaan Karang Taruna yang sempat disampaikan dalam wawncara terbilang cukup efektif berjalan. Hal ini ditunjukkan oleh penyerahan tugas dalam mengelola mesin pembuat pakan ikan nantinya. Karang Taruna merupakan suatu lembaga atau wadah kumpulan pemuda-pemudi desa. Adanya lembaga ini akan memudahkan kami dalam menggali informasi mengenai keadaan lingkungan desa lebih detail, karena kesamaan umur yang bisa jadi menjadikan kesamaan persepsi sehingga lebih menjadi komunikatif dengan lembaga tersebut.
Selain itu, dapat juga menjadi sarana pengembangan skill atau kemampuan dalam strategi pemasaran suatu produk olahan yang dikembangkan pula oleh Desa Cibolang Kaler, yaitu kue-kue. Hal ini dapat dimanfaatkan mengetahui terdapat masalah dayasaing produk kue-kue yang merupakan potensi kewirausahaan masyarakat melalui home industry rendah atau kalah dibandingkan produk-produk kue yang dijual dalam Supermarket. Hal ini terutama disebabkan oleh kurang menariknya kemasan produk. Melalui lembaga Karang Taruna inilah kita bisa mengembangkan pelatihan-pelatihan bagaimana menerapkan strategi pemasaran yang jitu.

e.       Kelompok Tani Wanita (blue print)

KTW (Kelompok Tani Wanita) ini sedang dalam proses pembuatannya, juga telah mengajukan proposal untuk penerimaan dana bantuan pemerintah juga. Masalah potensial yang dapat digali mungkin adalah keterkaitan atau hubungan pekerjaan KTW ini masing-masing dalam kontribusinya terhadap kesejahteraan rumah tangga petani. Jika berhubungan erat dan positif, artinya peranan ibu-ibu yang bergabung dalam KTW yang semakin besar akan meningkatkan kesejahteraan rumah tangganya yang diukur melalui tingkat pendapatan dan sebaliknya.

f.      PPL (Petugas Penyuluh Lapangan)

PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) yang disebutkan sebelumnya merupakan sebuah kelembagaan yang ditunjuk oleh pemerintah dapat berasal dari akademisi maupun orang-orang pemerintahan berperan dalam melakukan pembinaan teknis, finansial, pelatihan, pendidikan dan pengembangan masyarakat desa yang diberikannya. Dalam wawancara dengan salah seorang aparat desa setempat, peran dari PPL ini sangat besar dalam membantu berjalannya partisipasi masyarakat termasuk dalam memberikan kontribusi penilaian perkembangan masyarakat dalam khususnya pertanian ketika mengikuti kompetisi desa teladan tingkat Kabupaten lalu. Hal ini menjadi menarik untuk dikaji mengenai peranan secara aktual PPL tersebut terhadap masyarakat desa, khususnya dalam membantu petani. Kita pun dapat berkontribusi dalam hal bergabung bersama PPL tersebut dalam kegiatannya.

g.      Pasar Pemasaran Ikan (TPI) à terdapat masalah dalam makelar

Dalam pemasaran ikan hias koi ini, terdapat kendala atau masalah adanya kelembagaan seperti makelar. Kelembagaan pemsaran  ini menyebabkan perbedaan hargayang jauh sekali,dimana mereka dapat menikmati adanya marjin pemasaran yang tinggi dibandingkan dengan yang diterima oleh pembudidaya. Harga di tingkat petani rata-rata Rp 250.000,00 per kg, setelah sampai di pasar ikan harga mencapai Rp 500.000,00 per kg ketika dijual kepada konsumen akhir. Hal ini dapat dijadikan kajian mengenai peranan lembaga pemasaran terhadap efisiensi tataniaga komoditas ikan hias.

3.      Identifikasi Pembiayaan Pertanian (Permodalan)

a.      Dana PUAP (Bantuan bibit 5 ton à usahatani padi, bantuan mesin pembuat pakan ikan (pellet) à budidaya perikanan
Pencairan dana PUAP telah diterima oleh dua kelompok tani yang ada di desa tersebut. Hal ini sebenarnya dapat dilakukan pula oleh kelompok tani-kelompok tani lainnya, namun karena masalah tidak terdaftarnya mereka dalam akreditasi pemerintah atau badan hukum, maka sulit dalam mengajukan dana tersebut. Dana PUAP yang diberikan oleh pemerintah pada kelompok tani tanaman padi sawah berupa bantuan bibit 5 ton dan untuk kelompok tani ikan berupa bantuan perluasan skala usaha yaitu kolam ikan dan juga bibit ikan.

b.      Dana PNPM (Program-program penanggulangan kemiskinan)

Terkait dengan rencana pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan terdapat beberapa program-program pemerintah yang induknya berasal dari PNPM (Program Nasional Pengembangan Masyarakat). Termasuk pula salah satunya bantuan permodalan dalam agribisinis ikan. Sehingga dana PUAP bukan menjadi satu-satunya bantuan yang diterima petani, tetapi banyak bantuan-bantuan yang sudah diterima desa tersebut berupa sejumlah dana, pelatihan dan pendidikan, program-program fisik dan lain-lain.

c.       Dana bantuan Kementerian Perikanan dan Kelautan

Masyarakat desa pembudidaya ikan sering memperoleh dana bantuan termasuk salah satunya berasal dari Kementerian Perikanan dan Kelautan. Pemerintah desa setempat berinisiatif sendiri melakukan pengajuan untuk pengembangan beberapa usaha masyarakat. Sebagian besar dana yang diterima untuk pengembangan home industry masyarakat, maka tidaklah heran bahwa setiap rumah tangga memiliki unit usaha sendiri. Hal ini dalam rangka meningkatkan keswadayaan masyarakat seperti tujuan dari pembangunan masyarakat Desa Cibolang Kaler.

d.      Dana BUMDES

BUMDES ini mengelola dana yang diperoleh melalui kerjasamanya dengan pemerintah dan juga beberapa perbankan. Pengurus BUMDES merupakan orang-orang independen yang memiliki kewenangan untuk mengelola dana yang ditujukan untuk kelompok tani-kelompok tani yang bergabung didalamnya yang tidak terdaftar oleh pemerintah namun melalui pernyataan desa setempat saja.

4.      Penelusuran internet

a.      Statistik Kabupaten Sukabumi ; Kemiskinan terbesar salah satunya Kecamatan Cisaat, berapa kontribusi Desa Cibolang Kaler
Kebijakan penanggulangan kemiskinan berbasis wilayah bertujuan selain untuk mengurangi jumlah penduduk miskin juga mengurangi kesenjangan antar wilayah, dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di antaranya adalah Kecamatan Nagrak, Cikidang, Cibadak, Sagaranten, Cisaat, Jampangtengah, Sukaraja, Cikembar dan Cidahu.Upaya pengurangan penduduk miskin, selain sejalan dengan Visi Bupati dalam rangka  mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat dan untuk meningkatkan hak dan martabatnya, juga salah satu cara untuk meningkatkan daya saing di masa depan. Ini dilakukan melalui perbaikan kemampuan si miskin, sehingga akan membuka jalan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi setiap tingkatan ketingkat yang lebih tinggi. Upaya penanggulangan kemiskinan harus berjalan seiring dengan upaya untuk meningkatkan pemerataan, mengurangi kesenjangan antar wilayah, antar kelompok dan antar individu.

5.      Program-program Desa Cibolang Kaler

a.      SIMDES (Sistem Informasi Manajemen Pedesaan) à kontribusi program untuk melakukan survei kelompok tani-kelompok tani yang fokus pada bidang perikanan hias, ikan koi
SIMDES (Sistem Informasi Manajemen Pedesaan) merupakan salah satu program ITK (Ilmu Teknologi dan Komunikasi) yang digalakkan pemerintah untuk dikembangkan dalam rangka menciptakan data yang akurat dan jelas agar digunakan banyak khalayak. Operatornya sendiri berasal dari pemuda yang inteligen dalam pembuatan software dan mengoperasikannya. Pemuda ini bukanlah dari orang luar tetapi salah satu SDM yang baik di desanya. Melalui SIMDES ini kita dapat berkontribusi dalam hal pengelolaan informasi yaitu pengambilan data lapangan melalui sensus beberapa kelompok tani-kelompok tani yang tidak terdaftar dan layak untuk menerima bantuan dana misalnya. Karena statistik mengenai jumlah kelompok tani yang terdapat di desa tersebut belum ada mengingat tahap pengumpulan data masih untuk sensus penduduk dan jumlahnya sekitar 10.200 KK.

b.       Pengajuan Proposal Pengajuan Dana PUAP à kontribusi data sensus kelompok tani ikan hias, analisis usahatani (kelayakan finansial pembudidaya ikan)

Dalam kontribusi melalui program sensus kelompok tani pembudidaya ikan hias nantinya berikut dengan biaya dan penjualan yang dilakukan mereka, kita dapat mengidentifikasi dan menganalisis untuk gambaran jelas alternatif pembiayaan yang efektif membantu pembudidaya. Hal ini dapat menjadi rekomendasi kepada pemerintah desa dalam mengusahakan pembiayaan itu termasuk juga pengajuan dana PUAP kepada pemerintah.

c.      Kompetisi Desa Cibolang Kaler di tingkat Provinsi à kontribusi dalam pengembangan partisipasi mahasiswa sebagai Supporting Courses terhadap masyarakat desa ( pengembangan SIMDES dan kelembagaan )
Program-program ini nantinya memiliki salah satu tujuan dalam hal pengembangan partisipasi masyarakat yang sedang dalam penilaian kompetisi desa. Baik dalam memberikan kontribusi seperti misalnya program pengembangan SIMDES berupa sensus kelompok tani pembudidaya ikan koi, identifikasi peranan kelembagaan-kelembagaan penunjang agribisnis ikan koi, dll. maupun dalam memberikan penilaian secara langsung terhadap kondisi masyarakat.

6.      Identifikasi Permasalahan dan Kendala Masyarakat

a.      Pembudidayaan Ikan Koi;

a.1. Suplai Input Pakan Ikan mahal, Rp 290.000,- per karungnya
a.2. Peranan Koperasi dapat menjadi potensial, namun citra buruk masih kental
a.3. Kendala Lembaga Pemasaran di Pasar seperti makelar yang membuat harga tidak menjadi kompetitif, misal untuk penjualan Ikan Koi Rp 250.000,- per kg di tingkat petani, adanya makelar menjadi Rp 500.000,- per kg.
a.4. Penanggulangan Penyakit Herpes pada MH, akibatnya MR tinggi dan pendapatan rendah à upaya pemberantasan penyakit ikan, minimalisasi risiko kerugian (diversifikasi yang menguntungkan)
a.5. Kendala permodalan untuk pembelian bibit ikan koi Rp 2.500,- per bibit ikan
a.6. Gestation Period yang lama sehingga menjadi didiversifikasi dengan ikan nila yang paling cepat masa panennya
a.7. Fluktuasi Harga Ikan Koi à kualitas, pemasaran, pakan
a.8. Skala kepemilikan kolam à membuat kesulitan mendiversifikasi akibat perbedaan proses pembesaran ikan mempengaruhi perbedaan media
a.9. Status kepemilikan kolam à sebagian besar masih merupakan gadai sehingga investasi mesti dipertimbangkan
b.      Bisnis Home Industry; dayasaing rendah akibat kemasan à strategi pemasaran
c.       Peranan Koperasi dalam mengumpulkan petani-petani untuk bekerjasama akibat citra buruk à Strateginya dengan mencari alternatif-alternatif lain membantu petani-petani misal seperti BUMDES, PPL, LP3D, PNPM, PUAP, Kementerian Perikanan dan Kelautan

Sumber : http://tiaanis.blogspot.com/2012/05/secoret-kisah-mengenang-gladikarya.html?zx=19b6b0308f6ffdd2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar